FinInfo-Belakangan ini, masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), diresahkan oleh isu viral yang menyebut pemerintah akan mengenakan pajak bagi pedagang kecil.
Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya kesalahpahaman saja. Juru bicara DJP menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini bukanlah pedagang kecil, melainkan penertiban shadow economy.
Apa itu shadow economy? Istilah ini merujuk pada aktivitas ekonomi bernilai besar yang selama ini berjalan di luar sistem perpajakan resmi. Artinya, target pemerintah adalah para pelaku usaha besar yang sengaja tidak mendaftarkan bisnisnya atau melaporkan transaksinya untuk menghindari pajak.
“Penertiban shadow economy tentunya bukan untuk membebani pedagang kecil, melainkan untuk memberikan keadilan dan keberlanjutan pembangunan negeri,” tegas DJP dalam keterangan resminya (30/08/2025).
Langkah ini bertujuan menciptakan keadilan bagi para wajib pajak yang selama ini sudah patuh, sekaligus menambah penerimaan negara untuk membiayai pembangunan.
Agar tidak menimbulkan salah tafsir, DJP merinci kriteria usaha yang menjadi sasaran utama penertiban, yaitu:
- Usaha dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun yang belum terdaftar secara resmi sebagai Wajib Pajak.
- Pelaku usaha dengan transaksi bernilai besar namun tidak pernah melaporkannya kepada otoritas pajak.
Bagi pelaku usaha yang tertib administrasi, kepatuhan pajak justru membawa keuntungan, seperti kemudahan akses pendanaan dari lembaga keuangan dan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat.
Selain meluruskan isu, pemerintah juga mengambil langkah proaktif untuk membangun pemahaman pajak di masyarakat sejak usia dini. Melalui program “Pajak Bertutur 2025,” DJP menggelar edukasi serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang merupakan bagian dari inisiatif Inklusi Kesadaran Pajak ini sukses menjangkau 28.218 siswa dan mahasiswa, dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Digelar secara masif oleh 34 Kantor Wilayah DJP dan ratusan kantor pajak di daerah, program ini mengusung tema “Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju”.
Dengan pendekatan edukatif ini, pemerintah berharap dapat menciptakan generasi masa depan yang memahami pentingnya peran pajak dalam pembangunan negara, sesuai dengan tagline acara: “Sehari Mengenal, Selamanya Bangga.”
_DM_